GRESIK – Terobosan baru akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik dalam kepengurusan administrasi kependudukan agar terselesaikan ditingkat kecamatan.
DPRD Gresik akan mendorong Dispendikcapil agar kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakst Gresik bisa diselesakan dingkat Kecamatan tanpa harus ke Dispendukcapil.
Hal tersebut dilakukan karena lokasi kantor Dispendukcapil jauh dari pedesaan mengakibatkan lambannya proses pengurusan dan bertambahnya biaya karena memerlukan biaya transportasi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busyiri menyatakan jika saat ini pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar memanfaatkan teknologi terkini sehingga kepengurusan adminduk bisa selesai di Kecamatan.
Masih menurutnya, saat ini info masuk masyarakat pedesaan mengeluh ribetnya pengurusan adminduk yang prosesnya lama. Salah satu faktornya adalah jarak antara desa dan kantor Dispendikcapil terlalu jauh.
“Jadi tahun depan (2021) kami merencanakan seluruh pengurusan KK, KTP maupun Akta bisa dilakukan diseluruh kecamatan saja. Dan juga ada petugas dari dispendukcapil yang ditempatkan di Desa, ” tegasnya, Kamis (05/11/2020).
Maka dari itu, politikus PKB ini berkeinginan agar petugas dispendukcapil di Desa memilki tugas mulai entri data hingga tercetak sampai tingkat Kecamatan, sementara Legislatif siap dan akan menyetujui anggaran untuk gaji maupun honor petugas tersebut.
“Kami akan menyiapkan anggaran dari APBD 8 sampai 9 Miliar, untuk itu, nanti petugas Dispendukcapil di desa bisa langsung update, misal ada kematian atau kelahiran sehingga langsung bisa diterbitkam di kecamatan,” lanjut Legislator asal PKB itu.
Bahkan Syaikhu berharap kecamatan bisa menyediakan mesin cetak untuk pengurusan adminduk, dengan dibantu pegawai yang dimaksud diatas untuk mengentri data, dikarenakan belum banyaknya masyatakat desa yang melek informasi dan teknologi.
“Maka dari itu, Dispendikcapil dan Diskominfo bisa bersinergi. Nanti, yang Diskominfo bisa menyiapkan IT serta perangkat lain agar bisa diterapkan di Kecamatan,” timpal Shalahuddin anggota komisi 1
I mendampingi Syaikhu saat jumpa pers. (him)