SURABAYA– Khawatir adanya Ormas (organisasi Massa) di Jawa Timur menjadi tunggangan kepentingan politik,Komisi A DPRD Jatim menggodok perda tentang Ormas. Wakil ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga mengatakan perda ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan.
“ Perda ini juga untuk melaksanakan pemberdayaan ormas yang diamanatkan oleh UU Ormas termasuk menertibkan ormas liar yang tak punya perijinan pendirian,”ungkap pria yang juga sekretaris DPD Demokrat Jatim, senin (19/10).
Bayu mengatakan tak hanya itu, Perda Ormas ini juga untuk mencegah adanya kepentingan-kepentingan tertentu untuk membuat kerusuhan di Jawa Timur.
” Kalau ada ormas yang membuat rusuh di Jawa Timur bisa kita tangkal dengan perda ini,”jelas Politisi Asal Partai Domokrat ini.
Diungkapkan oleh Bayu, dalam perda tersebut nantinya, ada kewenangan dari Pemprov untuk membubarkan sebuah ormas yang ingin membuat rusuh di Jatim.
“ Nantinya Pemprov melalui Bakesbangpol merekomendasikan ke Kemenkumham untuk membubarkan ormas yang dirasa benar-benar membahayakan dan membuat kerusuhan di Jatim, “ pungkasnya.