JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (8/9/2020), dengan jumlah 3,5 juta data nomor rekening (norek) peserta BPJAMSOSTEK.
“Jadi total norek yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 9 juta data norek peserta,” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK saat Press Conference Virtual terkait Progres BSU.
Penyerahan berkala ini dilakukan sesuai kesepakatan antara Kemnaker dan BPJAMSOSTEK agar setiap pekan menyerahkan data penerima BSU dan ditargetkan rampung pada akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data norek pekerja.
“Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap tahap, data norek yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU tepat sasaran,” tegasnya.
Setelah dilakukan proses validasi berlapis ini, lanjut Agus, pihak BPJAMSOSTEK berhasil menyaring 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14/2020.
Data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai, tapi bisa sekaligus digunakan sebagai pengkinian data peserta BPJAMSOSTEK. “Kami memberikan apresiasi kepada pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.
Sementara untuk data yang tidak lolos validasi Bank, kata Agus, pihak BPJAMSOSTEK akan mengembalikan data norek kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang.
“Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja segera menyampaikan data norek peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020. Kami berharap
perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang”, tambah Agus.
Upaya lainnya yang dilakukan BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan data peserta yang berhak atas BSU adalah dengan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara personal kepada para pekerja dengan potensi lolos kriteria Permenaker 14/2020. SMS ini disampaikan pada peserta yang berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tuanya, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
“Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BPJAMSOSTEK. Kami persilakan untuk para pekerja agar mengupdate data mereka melalui tautan tersebut,” terang Agus.
Tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta, lanjutnya, merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud. Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
“Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang,” pesannya.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyampaikan perkembangan pencairan dana BSU tahap I telah ditunaikan kepada 2,3 juta pekerja, tahap II telah disampaikan kepada 1,4 juta pekerja. “Untuk kali ini kami terima 3,5 juta data norek peserta dari BPJAMSOSTEK dan akan segera diproses. Untuk sementara total penerima BSU yang telah ditunaikan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) mencapai 3,7 juta pekerja.”, tegasnya.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan norek pekerja calon penerima BSU ini berjalan lancar. Semoga BSU ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus.