MANGGARAI (NTT)– Waspadalah karena saat ini satu orang Pasien Covid-19 yang di rawat di BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng di kabarkan sudah meninggal dunia, pada Kamis, (20/08/2020).
Dilansir dari siaran pers Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa, mengabarkan adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia hari ini di BLUD RSUD dr. Ben Mboi dengan Identitas Tn RJ (57 tahun), berasal dari Cireng, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Lody Moa menjelaskan bahwa Tn RJ masuk Rumah Sakit dr. Ben Mboi Ruteng pada hari Rabu sekitar Pkl 14.30 Wita.
Pasien dengan inisial Tn RJ tersebut merupakan pasien rujukan dari RS St. Rafael Cancar pada hari Rabu Tanggal 19 Agustus 2020. Hasil test SWAB, Laboratorium RS dr. Ben Mboi, Tn RJ Positif Covid-19.
“Dia Tn RJ adalah pelaku perjalanan dari luar Wilayah Kabupaten Manggarai, tepatnya pelaku perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Barat, pada 11 Agustus 2020. Tn RJ berangkat dari Balikpapan menuju Surabaya dan sempat transit semalam di Surabaya,” Jelas Moa.
Kembali Lody, menuturkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2020, Tn RJ melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Manggarai dengan menggunakan Pesawat dan turun di Bandara Komodo Labuan Bajo, selanjutnya Tn RJ menggunakan angkutan Travel menuju kampung halamannya di Kampung Cireng, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng,” tambahnya.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Manggarai Lody menegaskan sekaligus menghimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, patuhi protokol-protokol kesehatan, selalu gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
.
“Batasi semua kegiatan yang menyebabkan suatau keramaian besar seperti pesta sekolah, pesta pernikahan dan kegiatan-kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang. Sayangilah diri sendiri juga sesama,” tegas Moa.
Informasi terkini bahwa jenasah dari almarhum Tn. RJ akan langsung di Kuburkan di kampung halamanya Cireng, Desa Poco Likang. Pemakaman Tn.RJ tetap mengikuti prosedur dan aturan Protokol Covid-19.