PROBOLINGGO — Selama pandemi Corona, wisata Gunung Bromo ditutup total. Kini para pelaku wisata mendesak pemerintah atau dinas terkait segera membukanya kembali menyambut new normal.
Tidak adanya aktivitas wisata di Gunung Bromo membuat ekosistem kawasan tersebut terjaga dengan baik. Namun di sisi lain, para pelaku wisata terpuruk karena tidak ada penghasilan.
Sementara itu, Pemkab Probolinggo masih terus mematangkan pembukaan destinasi wisata tahap awal di Kabupaten Probolinggo. Meski belum ada kepastian kapan mulai dibuka, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Budaya (Dispora Parbud) Kabupaten Probolinggo memastikan akan membatasi kuota pengunjung. Serta, melarang balita dan warga lanjut usia (lansia) untuk berwisata.
Kepala Dispora Parbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, rumusan aturan yang harus diterapkan kepada wisatawan sudah disusun. Aturan dibuat sebagai salah satu upaya mengantisipasi sebaran Covid-19 di klaster wisata.
“Tinggal menerapkan aturan di lapangan. Nantinya aturan ini akan diberlakukan secara tegas. Jika ada pelanggaran akan ada konsekuensi yang harus ditanggung,” jelasnya.
Terkait kapan rencana dibukanya destinasi wisata tahap awal, pihaknya belum bisa memastikan. Alasannya, perkembangan pandemi korona masih naik turun dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Rencana memang bulan Agustus akan dibuka, namun kami masih berkoordinasi dengan Satgas. Jika Satgas sudah mengatakan boleh, kami tinggal melaksanakan,” ujarnya.
Sugeng juga menegaskan, empat destinasi wisata meliputi Puncak Seruni Point; Air Terjun Madakaripura; Pantai Bentar; dan Bermi Eco Park Bermi, sudah siap dikunjungi wisatawan pada pembukaan tahap awal.
Penyesuaian terus dilakukan. Selain pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga membatasi pengunjung. Baik dari segi jumlah maupun usia. ”Bila destinasi wisata dibuka, maka akan membatasi 30 persen pengunjung boleh memasuki daerah wisata,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersiap membuka kembali kawasan wisata Gunung Bromo.
Pembukaan kawasan wisata berketinggian 2.329 meter dari permukaan laut itu masih menunggu rekomendasi dari empat kepala daerah penyangga, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
“Nanti menunggu rekomendasi dari empat Bupati. Karena saya tutup atas rekomendasi dari Bapak Bupati, nanti saya akan buka dengan rekomendasi dari Bupati,” kata Kepala TNBTS, John Kenedie di kantornya, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com awal Juli lalu.
Kawasan wisata konservasi itu akan dibuka pada Agustus 2020. Sehingga, pihak TNBTS bisa mempersiapkan fasilitas penunjang untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama sebulan. ” Yang jelas (pembukaan kembali) di Agustus. Tanggal berapa tergantung kapan keluarnya rekomendasi dari Bupati di empat wilayah tersebut,” ujarnya.