SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK se Surabaya Raya menyalurkan bantuan beras 12 ton kepada Pemkot Surabaya. Bantuan ini bentuk kepedulian terhadap warga Surabaya yang terdampak Covid-19, dalam hal ini adalah tenaga kerja yang berada diwilayah Surabaya.
“Covid 19 adalah bencana yang harus dihadapi bersama, karena itu BPJamsostek bersama Pemkot Surabaya turut hadir memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19,” ucap Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Muhyidin Mukim, Selasa (28/7/2020) pagi.
Sedangkan Galuh Santi Utari, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai badan yang melindungi pekerja dari kecelakaan kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), memiliki kepedulian kepada warga yang mengalami musibah
bencana alam, termasuk pandemi Covid-19.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh seluruh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Raya, antara lain Muhyidin Mukim, Rudi Susanto dari Surabaya Rungkut, Guguk Heru Triyoko dari Surabaya Darmo dan Galuh Santi Utari kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di halaman Kantor Wali Kota Surabaya.
Penyaluran bantuan beras diberikan sebanyak 3 ton oleh masing-masing cabang BPJAMSOSTEK se Surabaya Raya (cabang Karimunjawa, Rungkut, Darmo dan Tanjung Perak) dengan total 12 ton beras.
Selain beras, BPJAMSOSTEK Surabaya Raya juga memberikan bantuan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja kepada pekerja di Surabaya. Penyerahan diberikan secara simbolis kepada ahli waris alm, yakni Berkatnu Indrawan Janguk dan alm. Suhartati tenaga medis dari RSUD dr M Soewandhie Surabaya karena kecelakaan kerja.
BPJAMSOSTEK juga memberikan secara simbolis Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris alm. Dimas Fauzi Ismail dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Total perlindungan dari BPJAMSOSTEK Surabaya Raya kepada ke-3 pekerja tersebut sebesar Rp. 796.602.367.
“BPJAMSOSTEK memberikan bukti nyata terhadap perlindungan kerja kepada seluruh tenaga kerja yang terdaftar, bahwa negara hadir untuk masyarakat,” pungkas Galuh Santi Utari.