SURABAYA – Pandemi Covid-19 hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK). Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.
Menghadapi kondisi ini, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu.
“Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui LAPAK ASIK yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif mendapatkan respon positif dari para peserta,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja baru-baru ini.
Dari ke-3 kanal yang disediakan, kata Irvsnsyah, online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta, yaitu 80% dari total pengajuan yang dilakukan. Sebab, dengan menggunakan LAPAK ASIK online, peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video.
“Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah, sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.
Sementara, kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Muhyidin Mukim menambahkan, pelaksanaan protokol Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik) sudah berjalan sangat baik. “Kami selalu mengimbau kepada peserta untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku tanpa melalui calo,” pungkas Muhyidin.