GRESIK – Kerja keras Kejaksaan Negeri Gresik membuahkan hasil. Hampir 100 milyar asset Pemda Gresik berhasil diselamatkan. Tim Inventarisasi asset yang dibentuk bupati Gresik yang terdiri dari Pemda Gresik, Kejari Gresik dan ATR/BPN Gresik telah menyerahkan 21 sertifikat tanah milik pemda.
Tidak hanya itu, hasil kerja tim sebenarnya asset yang telah diselamatkan sekitar 201 asset milik pemda. Akan tetapi, saat ini 21 asset sudah disertifikatkan, sementara 180 asset lainnya saat ini masih proses sertifikasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto, melalui Kasi Intelijen Kejari Gresik mengungkapkan bahwa Pengamanan Penertiban dan Penyelamatan Aset Pemerintah menjadi bagian bentuk langkah-langkah prioritas penegakan hukum khususnya dlm memperoleh legalitas (yuridis formal).
“Di lapangan kami banyak menemukan asset milik Pemda Gresik yang masih dikuasai oleh pihak ke tiga yang tidak memiliki dasar hak kepemilikan. Untuk itu tugas kami untuk menertibkan agar asset iku kembali ke Pemda, ” tegas Kasi Intel, R. Bayu Probo Sutopo.
Lebih lanjut dijelaskan, Kejari Gresik melalui bidang Intelijen, Pidsus dan Datun melakukan sinergitas dengan stakeholder terkait. Hal tersebut bertujuan agar upaya penertiban administrasi atas asset yang belum jelas milik Negara atau pemerintah harus dipulihkan.
Peran dan langkah nyata Kejaksaan dalam hal ini untuk mendukung program pemerintah. “Kami senyap bekerja namun nyata dalam hasilnya (output), ” ujarnya.
Kedepan pihak Kejari Gresik akan terus meningkatkan kinerja dengan memperbaiki pola koordinasi bersama BPN, Dinas Pertanahan, Bagian Aset DPPKAD sekaligus BPK sehingga upaya perbaikan sistem tata kelola administrasi pencatatan dan legalitas aset bisa dipulihkan sesuai koridor hukum dan tata kelola Aset Negara.
Seperti diketahui, sebanarnya ada 80 asset pemerintah yg berhasil dituntaskan dan baru 21 sertifikat yang dipublikasikan dengan nilai taksasi hampir 12, 5 Milyar. ” Jika 201 aset tersebut bisa kita pulihkan dan amankan bisa mencapai 100 Milyar,” jelasnya.
Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Gresik dan Tim Inventarisasi asset Pemkab Gresik akan terus mencari, mengamankan serta memulihkan asset sehingga bisa dimanfaatkan dan ditatakelola sehingga memililki nilai ekonomis yang tinggi. (him)