JEMBER – kesempatan bertemu dengan Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR,menjadi peluang emas bagi awak media untuk menanyakan isu-isu yang berkembang di Jember saat ini.
Mangkirnya Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Jember saat di undang oleh Tim Angket DPRD kabupaten Jember menjadi isu panas dan membuat hubungan Eksekutif dan Legistalif semakin renggang.
Kesempatan bertemu dengan dr. Faida saat acara pembagian SK pada Jum’at pagi 17/01/2020 di Pendapa Wahyawibawagraha membuat salah satu wartawan TV bertanya soal pemanggilan paksa oleh Pansus Angket yang katanya tidak sesuai aturan, bagaima tanggapan Ibu ?.
“Ya itu kan sudah ada bicaranya pakar-pakar tata negara yang berstatement’ sesuai dengan keilmuanya,” sebut Faida.
Kalau tanggapan saya, kita sudah sampaikan ke Dewan,bahwa penjadwalan itu tidak bisa sepihak, Ibu Bupati pun sudah ada jadwal,sudah banyak yang mengundang, panggil ke pusat dan suda ada janji dengan masyarakat, bahkan ini bukan yang pertama kali dilakukan,biasa penjadwalan juga koordinasi.
Kalau sepihak belum tentu bisa kita lakukan,dan kita sudah memberitahukan secara resmi, bahwa kita perlu penjadwalan sejak awal interpelasi.
“Saya kira perlu semangat yang sama,saya tidak ada keinginan untuk tidak menghadiri,tetapi penjadwalanya harus di sesuaikan,” jelasnya.
Dewan beberapa kali mintak penjadwalan, tidak ada masalah,kalau kita ingin hadir ya di jadwalkan bareng,tapi kalau diharapkan tidak terlaksana dengan baik ya dak bisa terlaksana. ” tergantung niatnya,” ungkap Bupati.