TULUNGAGUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Perekonomian Jatim, Dinas Perikanan Jatim, Asuransi Jasindo dan BPD Jatim yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jatim menggelar “Business Matching Percepatan Akses Keuangan dan Pelatihan, Literasi dan Inklusi (PETIK) Keuangan” kepada pembudidaya ikan patin di Kab. Tulungagung.
TPAKD Jatim terbentuk atas Surat Keputusan Gubernur Jatim No. 188/234/KPTS/2016 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada 30 Maret 2016.
Kepala OJK KR4 Jatim, Heru Cahyono menyampaikan, TPAKD Jatim merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang lebih Sejahtera.
Pada 2019, TPAKD Jatim memiliki 7 sasaran komoditas prioritas yang akan diberikan pendampingan dan perluasan akses keuangan, terutama kepada UMKM. Salah satunya komoditas ikan patin di Kab. Tulungagung.
Ikan patin salah satu komoditas unggulan Kab. Tulungagung selain ikan gurami, nila dan lele. Produksi ikan patin Kab. Tulungagung selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga untuk memenuhi kebutuhan ekspor hingga ke manca negara. Kualitas ikan patin dari Tulungagung memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dari daerah lain. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dagingnya yang berwarna putih dan tidak bau tanah.
Pada kegiatan ini, selain direalisasikan akses keuangan kepada pembudidaya ikan patin. Juga dilakukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pembudidaya ikan patin di Kab. Tulungagung mengenai perencanaan keuangan, pengenalan kredit modal kerja dan produk asuransi perikanan serta cara budidaya ikan yang baik.
“Kami mengharapkan agar pencairan kredit kepada pembudidaya ikan patin digunakan untuk tujuan produktif dalam rangka meningkatkan produksi dan kualitas ikan patin, dan tidak digunakan untuk tujuan konsumtif,” kata Heru Cahyono, Senin (18/11/2019).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2016, indeks literasi keuangan Nasional 29,7% dan indeks inklusi keuangan Nasional 67,8%. Sementara Jatim memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dari Nasional, yaitu indeks literasi keuangan 48,95% dan indeks inklusi keuangan 87,96%.
Sesuai Perpres RI No. 82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) indeks inklusi keuangan secara Nasional ditargetkan 75% pada akhir 2019. Sementara indeks literasi keuangan ditargetkan 35% sebagaimana tercantum dalam Perpres No. 50/2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.
OJK telah melakukan kembali Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) di 2019 yang hasilnya menunjukkan peningkatan, yaitu indeks literasi keuangan menjadi 38,03% dan indeks inklusi keuangan menjadi 76,19%. (hari)