BANYUWANGI | Kepala Desa Gumirih terpilih, Murai Ahmad mengaku pasrah terkait pelaporan dirinya atas dugaan korupsi Dana Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.
Saat dikonfirmasi, Murai Ahmad menanggapi dengan santai dan tenang, setelah mengetahui bahwa Ketua Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih, M. Yunus Wahyudi telah melaporkannya.
Juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi (Kejari Banyuwangi) untuk segera menindaklanjuti, dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. “Ya gimana lagi, semua sudah terjadi dan sudah dilaporkan mas yunus ke kejaksaan,” ucap Murai.
Ia tidak menampik, siapa saja entah itu teman wartawan atau LSM, yang menanyakan terkait laporan Yunus ke kejaksaan, pasti akan dijawabnya. “Sekarang saya hanya tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.
Menurut Murai, siapapun berhak melaporkan termasuk Yunus, karena negara ini negara hukum, sebagai warga negara harus menghormati serta taat terhadap hukum.
Ia menambahkan, sebetulnya dirinya dengan Yunus tidak pernah ada masalah. “Hari Senin (11/11) mas Yunus mendatangi kejaksaan, hari selasanya ketemu saya dan meminta maaf, dia bilang semua ini karena disuruh Suwito,” ungkap Murai.
Dijelaskannya, permasalahan ini sebetulnya muncul saat Desa Gumirih melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), waktu itu Suwito menjagokan Slamet (Kepala Dusun), karena jagonya kalah telak, dan informasinya sudah menghabiskan ratusan juta rupiah, akhirnya Suwito emosi dan mencari cari kambing hitam.
Murai menegaskan, bahwa semua masalah yang di tuduhkan kepadanya terkait dugaan korupsi anggaran dana desa adalah tidak benar, karena pihak inspektorat sudah memeriksa dan bangunan fisiknya juga ada. “Semua sama seperti desa-desa lainnya, apa yang dipermasalahkan,” pungkas Murai.(swr)