SURABAYA – Dua pelaku pembobol ATM dengan modus mengganjal menggunakan tusuk gigi, ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, Kita mendapatkan laporan ada nasabah yang tiba-tiba uangnya berkurang di rekeningnya, padahal korban tidak melakukan Transaksi.
“Setelah kita melakukan penyelidikan terdapat dua pelaku yang melakukan pembobolan ATM di wilayah Surabaya dan Gresik,” Ujar Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Senin, (28/10).
Identitas dua pelaku pembobol ATM berinisial MZ, asal Kabupaten Cimahi dan SS berasal dari Provinsi Lampung.
Bima menjelaskan, peran kedua pelaku yakni MZ dan SS mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, tujuannya agar korban susah untuk memasukan kartu ATM tersebut.
Sejanjutnya, pelaku juga ikut mengantri dibelakang korban, sambil melihat melihat nomer PIN.
“Setelah ATM korban tidak dapat dimasukan, kedua pelaku berpura-pura membantu pelaku untuk memasukan ATM,” Terangnya.
Kemudian salah satu pelaku membantu masukan kartu, pelaku lainnya akan maju dan berpura pura mengalihkan perhatian korban.
“Setelah Kartu dimasukan langsung tertelan mesin ATM, padahal kartu ATM milik korban sudah diganti dengan kartu ATM milik pelaku,” Imbuhnya.
Bima menyebutkan, bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di Surabaya dan Gresik, terkahir kali mereka mengambil uang didalam mesin ATM sekitar Rp. 5 juta hingga 10 juta.
Petugas juga mengamankan barang bukti milik pelaku diantaranya, satu kotak tusuk gigi, 1 buah buku beserta ATMnya, 2 buah KTP, 1 buah HP dan uang tunai sebesar Rp.1,3 Juta serta Baju yang digunakan ketika beraksi dan Rekaman CCTV.
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 3, 4, 5, juncto pasal 2 ayat 1 huruf p UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Rizky)