BATU – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim merasa terpanggil dan mendapatkan amanat untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini seiring dengan salah satu misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja.
Yang nantinya diharapkan menjadi solusi dan asa bagi pekerja yang terkena PHK, putus kontrak atau hal lain. Namun sudah terdaftar sebelumnya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, hingga akhir 2019 ini, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim berencana memberikan pelatihan vokasi bagi tenaga kerja yang terkena PHK di 4 cabang, yakni Malang, Gresik, Pasuruan dan Surabaya Darmo.
Hal ini disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Dodo Suharto kepada wartawan saat Media Gathering di Batu, Senin (14/10/2019). Dikatakan Dodo,
program vokasi yang resmi diluncurkan Juli 2019 ini adalah penugasan dari Pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja yang terkena PHK bisa kembali bekerja.
“Pelatihan Vokasi ini merupakan program piloting untuk mendekatkan diri pekerja dengan kebutuhan pelaku usaha. Nantinya, kami akan memberikan pelatihan, sertifikasi dan infomasi lowongan kerja baru yang sesuai kompetensi yang dimiliki,” kata Dodo.
Karena itu, lanjut Dodo, BPJS Ketenagakerjaan harus mempersiapkan instrumen terkait link and match antara demand dan supply pasar tenaga kerja. Pelatihan vokasi merupakan harapan baru bagi para pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan SDM dan sertifikasi keahlian.
“Program vokasi BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang baik bagi dunia kerja,” kata Dodo.
Sementara Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Gigih Mulyo Utomo menambahkan,
untuk pelatihan vokasi nanti, pihaknya melakukan pemetaan potensi dan sosialisasi kepada para peserta.
“Kami sudah melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan pihak swasta berupa pelatihan administrasi perkantoran, teknisi mobil dan motor, teknisi AC, teknisi komputer dan drafter autocad mechanical.
Kami juga menggandeng PT Alkon Trainindo Utama untuk melaksanakan pelatihan administrasi dan kearsipan, manajemen K3 kontraktor serta manajemen sediaan dan pergudangan,” ungkap Gigih.
Untuk mengikuti pelatihan vokasi ini, katanya, BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan beberapa hal, antara lain, warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, minimal kepesertaan 1 tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan dan sedang mencari kerja, ter-PHK, baik karena berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.
Sedangkan untuk jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim saat ini mencapai 3,92 juta orang dengan iuran mencapai Rp 4,4 triliun atau naik 15,3% dibanding periode sebelumnya. “Dari jumlah tersebut, kami sudah membayarkan klaim mencapai Rp 2,28 triliun dengan 228 ribu kasus. Jadi kami masih surplus,” pungkas Dodo lagi. (hari)