SURABAYA|BIDIK NEWS – Kehadiran para pelajar di tengah-tengah demo mahasiswa sangat disesalkan oleh anggota DPRD Jatim dapil Surabaya, Hartoyo. Para guru seharusnya memberi pemahaman bahwa undang-undang adalah domain Pemerintah pusat. Hartoyo memastikan pelajar tidak paham terhadap aspirasi yang disampaikan.
” Pelajar sebaiknya belajar saja, karena hal ini sebenarnya domain pusat. Saya yakin pelajar tidak paham aspirasi mahasiswa itu,” tutur Hartoyo, di DPRD Jatim, Kamis( 26/9)
Dewan menilai pelajar tidak memikirkan dampak terhadap aspirasi mahasiswa yang disuarakan untuk rakyat. Seperti halnya penolakan Undang-Undang KPK yang baru disahkan, penolakan Rancangan Undang-Undang KHUP, dan RUU lainnya. Maka guru harus memberi pemahaman terhadap anak didiknya agar tidak ikut demo.
“Pelajar ini tidak paham kalau undang-undang ini disahkan apa dampaknya. Yang paham hanya mahasiswa,” tegasnya.
Hartoyo memahami keinginan mahasiswa menolak sejumlah RUU. Mahasiswa mungkin menganalisis terlebih dulu draf-drag RUU sebelum menggelar aksi. Namun mahasiswa harus santun dalam menyampaikan aspirasinya karena undang-undang wewenang pusat.
“Tuntutan bisa disampaikan ke daerah, lalu disampaikan ke pusat karena itu wewenang pusat,” pungkasya.( rofik)