SURABAYA|BIDIK NEWS – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jatim (GEMAS JATIM) melakukan aksi di depan DPRD Jatim, selasa (17/9/2019).
Dalam aksi tersebut mereka mendesak agar RUU penghapusan kekerasan seksual segera disahkan oleh DPR RI.
Menurut salah satu coordinator GEMAS Jatim Nunuk Fauziyah mengatakan GEMAS JATIM melakukan aksi untuk menagih janji DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tak kunjung disahkan dan terkesan mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang kurang masuk akal.
“ Kami minta DPRD Jatim ikut juga mendorong agar RU PKS disahkan segera,”ungkapnya di Surabaya, selasa (17/9)
Hari Putri Lestari (HPL) Anggota DPRD Jatim asal Fraksi PDI Perjuangan mengatakan tak kunjung disahkannya RUU PKS tersebut bisa dikatakan telah mempermainkan dan menyakiti perasaan seluruh korban di Indonesia.
“Bagi kami RUU PKS memberikan payung hokum untuk dapat mencegah dampak kekerasan seksual yang berjangka Panjang,”ungkapnya.
Diungkapkan oleh wanita yang juga aktivis perburuhan ini, RUU PKS adalah solusi atas situasi darura kekerasan seksual dimana dari data Komnas perempuan merilis catatcan tahun 2018 jumlah kekerasan seksual naik menjadi 406.178 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 348.466. “ Dan di Jatim menduduki peringkat ke 2 terbanyak kasus kekerasan,” jelasnya.
selain itu penuntasan RUU PKS menjadi manivestasi kebijakan khusus untuk memberantas tindak pidana kekerasan seksual dengan menghadirkan hukum restorative yang merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga. (rofik)