SURABAYA|BIDIK NEWS-Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemkot Surabaya ibarat kura-kura dalam perahu alias pura-pura tidak tahu perihal kegiatan latihan drag race yang diadakan di Gelora Bung Tomo yang diselenggarakan oleh (even organision) EO SDC.
Bagaimana tidak, dari hasil penelusuran media ini diperoleh informasi bahwa SDC sebagai pihak penyelenggara telah mengajukan permohonan ijin ke Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemkot Surabaya.
Permohonan pengajuan penyelenggaraan latihan drag race tersebut diajukan SDC ke Mal Pelayanan Perijinan Sioala tertanggal 05 September 2019.
Menurut Tarista petugas yang menerima permohonan ijin Boy Ferdinan. “SDC mengajukan ijin penyelenggaraan untk kegiatan latihan balap drag race untk tanggal 13 dan 14 September 2019,” kata Tarista kepada BIDIK
Lebih jauh wanita yang bertugas menerima permohonan pelayanan di loket 18 Mal Perijinan Sioal itu menjelaskan, bahwa pihak SDC bukan hanya sekali mengajukan ijin pemakaian arena sirkuit balap di GBT.
“Sudah sering ngajukan ijin penyelenggaraan. Mungkin sudah kali ketiga pihak SDC mengadakan kegiatan latihan balap drag race,” Pungkas Wanita berjilbab itu kepada BIDIK
Kepala dinas Pemuda dan Olah Raga Pemkot Surabaya Afghani saat di konfirmasi melalui whatapp tak memberikan komentar.
Perlu diketahui, Arena Sirkuit Balap GBT Jadi Ajang Keruk Rupiah. Setiap pengunjung yang masuk dan ingin mempergunakan arena sirkuit balap harus membayar dengan tarif bervariasi. Untuk kendaraan sepeda motor dengan kapasitas 100-200 CC wajib bayar Rp. 100.000/motor. Untuk kapasitas diatas 200 CC (MOGE) Rp.250.000/Motor.
Tak hanya itu, setiap kendaraan bermotor roda dua dikenakan tarif karcis masuk Rp.10.000/motor, Rp.50.000/mobil.(Ali)