BANYUWANGI | BIDIK NEWS – Keseriusan maju sebagai bakal calon Bupati Banyuwangi periode 2020 – 2025 ditunjukkan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi (Kadishub), Ali Ruchi.
Sebagai nama yang paling banyak diperbincangkan sejumlah kalangan, hari ini Ali Ruchi menyerahkan formulir pendaftaran calon bupati ke kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Sabtu (14/09).
Sebelumnya, formulir pendaftaran itu diambil komunitas Sahabat Ali Ruchi melalui perwakilan kelompok religius Kader Pengasuh Pesantren bersama sejumlah kader PDI Perjuangan, pada Selasa (10/09) kemarin.
Ali, begitu dia dipanggil, didampingi Bambang Wahyudi, salah satu tokoh berpengaruh Banyuwangi, menyerahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen persyaratan pendukung. Dokumen itu sendiri diterima petugas di kantor DPC PDI Perjuangan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi.
“Hari ini, adalah batas waktu akhir menyerahkan formulir pendaftaran calon bupati di PDI Perjuangan. Penyerahan formulir ini sekaligus amanat dari Sahabat Ali Ruchi yang mendorong saya untuk maju di Pilkada tahun depan,” kata Ali Ruchi, ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (14/9/2019).
Ali mengaku, dorongan dan dukungan Sahabat Ali Ruchi kepadanya untuk maju di Pilkada 2020 merupakan hasil dari diskusi panjang dan pemetaan yang dilakukan Sahabat Ali Ruchi sejak Desember 2018. Dia sendiri tak menyangka namanya bakal muncul di bursa Pilkada 2020.
“Saya juga bertanya-tanya dan sempat kaget, kenapa saya? Menurut Sahabat Ali Ruchi nama saya muncul dari hasil diskusi panjang sejumlah kelompok masyarakat. Dan mereka meminta saya untuk maju Pilkada,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Ali menegaskan jika ia akan patuh terhadap aturan. Dan mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni berdasarkan Putusan Nomor 45/PUU-VIII/2010 dan Putusan Nomor 12/PUU-XI/2013.
“Tidak perlu mundur saat mendaftar, PNS atau ASN wajib mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah,” tegasnya merujuk pada peradilan pengujian Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang diajukan oleh delapan orang Pegawai Negeri Sipil beberapa tahun silam.
Sementara, apapun hasil dari pendaftaran yang dibuka PDI Perjuangan nantinya terkait siapa calon bupati yang diusung, Ali mengatakan akan sangat menghargai dan menghormati keputusan tersebut. Baginya, peluang yang telah diberikan PDI Perjuangan bentuk dari sebuah keterbukaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan, atas kesempatannya untuk ikut kompetisi di Pilkada 2020,” ucapnya.(nng)