SAMPANG |BIDIK NEWS – Dalam waktu dekat, melalui tim Panitia Seleksi (Pansel) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan melaksanakan proses mutasi pejabat Eselon II dan lelang jabatan terbuka.
Hasil dari informasi yang dihimpun dari Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arief Lukman Hakim, sebanyak 21 orang pejabat Eselon II yang akan mengikuti proses lelang dimaksud.
“Terdata sebanyak 21 orang pejabat (Kepala Organisasi Perangkat Daerah) akan dilakukan proses mutasi, melalui uji kompetensi yang dilaksanakan pada 19-20 besok oleh pihak BKD Provinsi Jatim,” ujarnya, Jalan KH.Wahid hasyim, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, Kamis (15/8/2019).
Pria yang akrab disapa Yoyok ini melanjutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim assessment BKD Provinsi Jatim untuk menyeleksi, serta menguji ke 21 orang pejabat Eselon II tersebut.
“Jadi, nantinya yang menentukan hasil uji kompetensi para pejabat, yang otomatis diuku dan dilihat dari rekam jejak, pengalaman, perpaduan background dan hasil penilaiannya adalah tim assessment BKD Provinsi Jatim. Maka dari itu, penyeleksian tersebut, nantinya murni tidak ada campur tangan daerah. Tapi yang pasti, hasil dari tim dimaksud, hanya bupati saja yang tahu,” katanya.
Ia juga menjelaskan, dari 11 kursi kekosongan jabatan yang ada di daerah, lantaran pensiun dan berhenti, Pemkab Sampang juga akan melakukan proses seleksi lelang jabatan secara terbuka. Utamanya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia maksimal 56 tahun, serta memiliki pengalaman jabatan, dan minimal golongan 4a.
“Untuk menjaga netralitas, pada proses lelang jabatan terbuka, sekretariatnya ada di daerah, namun tim panselnya tetap dari provinsi. Adapun, salah satu syarat penting agar bisa dilakukan lelang adalah satu dinas, atau instansi minimal ada 4 orang kandidat. Kalau kurang, akan diadakan perpanjangan, berupa pendaftaran ulang,” pungkasnya.(syam)