BANYUWANGI|BIDIK NEWS – Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kepundungan, Muchlas terang-terangan membeberkan permasalahan yang terjadi di Desa Kepundungan saat ini.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (15/08).
Dikatakan Muchlas, permasalahan di Desa Kepundungan ini sebenarnya berawal terkait anggaran Tanah Kas Desa (TKD) yang sudah terserap, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Sebenarnya saya sudah berikan solusi terkait masalah TKD itu, dan sudah saya sampaikan kepada Bu Kades. Yaitu merealisasikan apa yang selama ini belum dilakukan, semua anggaran yang terserap tolong berikan kepada yang berhak, hanya itu yang saya inginkan. Karena jika memperbaiki laporan itu tidak mungkin, karena kan sudah dilaporkan,” beber Muchlas.
Terkait masalah APBDes tahun 2019 yang belum ditandatanganinya, lanjut Muchlas, hal itu lantaran saat proses penyusunan APBDes, ternyata masih ada kekurangan data.
“Ketika kami proses untuk menyusun APBDes, ternyata data yang diperlukan masih kurang, saya mohon agar Pemerintah Desa memperbaiki,” imbuhnya.
Selaku BPD, Muchlas mengaku baru menerima data tersebut pada bulan Mei, dan logikanya itu sudah terlambat. Kemudian data lengkap atau komplit baru diterimanya pada tanggal 12 Juli.
“Setelah menerima data komplit itu, secara regulasi kami masih memiliki waktu sepuluh hari untuk membahas, jadinya molor lagi. Nggak serta merta ketika itu diterima, kemudian kami tidak membahas, ya nggak bisa. Disini yang namanya keharmonisan itu. Jadi, harmonis tapi sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Muchlas.
Sementara Kepala Desa Kepundungan, Tri Marvila Sukmana enggan berkomentar banyak terkait apa yang disampaikan Ketua BPD Kepundungan pada saat hearing.
“Ya nanti saja lah mas, saya hadir disini kan sebagai anggota Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB),” cetus Marvila.
Dia hanya menuturkan, inti dari permasalahan ini sebenarnya adalah komunikasi dan regulasi.
“Sesuai yang disampaikan Mbak Vicky tadi yaitu komunikasi dan regulasi, kami ingin kedepan bisa bersama bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Dalam hearing, Komisi I DPRD Banyuwangi menghimbau agar polemik di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono harus segera diselesaikan.
Hal itu, dikatakan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Vicky Septalinda saat memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait polemik antara Pemerintah Desa Kepundungan dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Kamis (15/08).
Vicky berpesan agar kedua belah pihak bisa mendamaikan diri, dan menyelesaikan masalah ini secepatnya melalui musyawarah. Jalin komunikasi yang baik dan ikuti regulasi yang ada. Karena bila berlarut-larut akan mengakibatkan terhambatnya roda Pemerintahan Desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat.(swr/nng)