MALANG|BIDIK NEWS – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang, mengadakan giat pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan penyuluhan terkait dengan seputar permasalahan pertanahan, pada Senin (5/8/19). Merasa kewajiban yang harus dilakukan oleh PTN (Perguruan Tinggi Negeri) maupun PTS (Perguruan Tinggi Swasta) adalah pengabdian, ketua STIH Moch Muchtar, S.H., M.Si mengangkat tema ‘Problematika Pertanahan dan Proses Penyelesaiannya’.
“Salah satunya dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat. Khususnya berkenaan dengan hal pengabdian yang sifatnya simbiosis mutualisme,” kata dia di sela-sela kegiatan.
Muchtar mambahkan, disamping mencerdaskan kehidupan bangsa, juga sekaligus memberikan solusi terkait problematika yang terjadi dikalangan masyarakat. STIH ia harapkan turut memberikan solusi dan masalah yang terjadi di masyarakat
“Kebetulan di daerah tersebut masih banyak warga yang kurang memahami tentang mekanisme kepengurusan sertifikat hak milik (SHM) tanah, maupun peralihan hak,” tambahnya.
Kepala Desa Bululawang Yuyun Bariro, S.Sos memberikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ini. Ia merasa terbantu sekali dengan diadakannya kegiatan tersebut. Menurutnya, warga bisa mengetahui dan paham akan prosedur dalam kepengurusan tanah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena sangat membantu bagi warga. Kita sengaja bekerjasama dengan STIH Malang yang mana tujuannya, agar warga kami dapat memahami tentang tata cara mekanismen dan prosedur dalam pengurusan tanah, sebagaimana seperti kerjasama kami dengan STIH pada tahun sebelumnya,” tukasnya. (Doi)