JAKARTA |BIDIK NEWS – Sepertinya keberadaan dua menteri kabinet presiden Jokowi sedang berada diujung taĺnduk . Kedua menteri tersebut , Kementrian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) Imam Nahrawi dan Kementrian Agama ( Kemenag ) Lukman Hakim Saifuddin . Pasalnya kedua menteri tersebut disebut -sebut terlibat dalam kasus korupsi di Kementriannya .
Salah satunya , mengenai nasib keterlibatan Imam Nahrawi . Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status hukum , Imam Nahrawi terkait kasus dugaan kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mengenai status Imam Nahrawi , Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan , pihaknya menunggu laporan dari Jaksa KPK yang tengah menyidangkan kasus tersebut . Dari laporan Jaksa tersebut , KPK akan menentukan langkah selanjutnya terkait fakta persidangan tersebut , “Nanti Jaksa penuntut akan laporkan seperti apa itu akan dikembangkan . Kita tunggu saja ,” kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Namun Saut Situmorang enggan menjelaskan sejauh mana bukti-bukti yang dimiliki KPK mengenai keterlibatan Imam Nahrawi dalam kaitan suap dana hibah . Saut meminta setiap pihak bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan ,”Jadi tunggu nanti setelah putusan , jaksa akan lapor ,” kata Saut Situmorang.
Sedangkan untuk Lukman Hakim Saifuddin . KPK telah memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait diketemukannya sejumlah uang diruang kerjanya. Namun pada pemanggilan pertama , Lukman Hakim Saifuddin mangkir , dikarenakan kesibukan .Setelah pemanggilan yang kedua kalinya baru dapat hadir. Usai diperiksa oleh penyidik KPK . Lukman Hakim Saifuddin mengatakan , bahwa kehadirannya ini sebagai bentuk dukungan dalam menjalani proses hukum , ” Ini sekaligus sebagai bentuk dukungan , saya akan kooperatif dan saya akan mendukung penuh proses hukum ,” ujarnya . Seperti diketahui kasus ini berawal ditangkapnya Romarhurmusiy melalui OTT oleh KPK . Dalam OTT ini Ketua Umum PPP diduga menerima suap terkait transaksi jabatan di Kemenag . Selain Romarhurmusiy , juga diamankan Haris Hasanudin Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Muhhamad Muafaq Wirahadi Kepala Kantor Kemenag Gresik . Kedua pejabat ini diduga telah memberi sejumlah kepada Romy terkait jabatannya.( Imron)