BIDIK NEWS | SURABAYA – Musyawarah Nasional (Munas) ” dadakan ” Indonesia e-Sports Association (IeSPA), ditolak 4 provinsi , karena diduga mal administrasi dalam penerapan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tidak ada surat ketetapan Munas dari Pengurus Nasional.
Hal ini terungkap saat, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau, Rinaldi, menuturkan pada awal Maret 2019, dirinya menerima WA (pesan Whatsapp) dari Sekjend IeSPA, Prananda I.A., yang berisi Rakernas yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 16-17 Maret 2019 dan akan dibuka pada malam 15 Maret 2019.
Padahal menurut Rinaldi, surat tertanggal 16 dan ditandatangani di Jakarta oleh Sekjen, Prananda I.A. itu yang bersangkutan saat itu ada di Surabaya, bukan Jakarta.
” Saya berangkat ke Rakernas pada 15 Maret 2019 dengan difasilitasi oleh PN IeSPA. Malamnya, saat ada isu MUNAS saya mempertanyakan hal tersebut di Chat Grup WA pengurus Provinsi dan protes, karena tidak prosedural. Tanpa landasan keputusan yang kuat, berupa Surat Keputusan Organisasi tentang MUNAS. ” tutur Rinaldi
Rinaldi menambahkan, bahwa Rakernas dibuka oleh Hellen Sarita Delima selaku Plt (Pelaksana Tugas) Sekjen KOI dan dihadiri oleh Ketua Umum Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Hayono Isman, sedangakan pada 16 Maret 2019, Plt Deputi IV Kemenpora RI, Chandra Bakti memberikan pengarahan dalam Rakernas tersebut.
“Saya menyampaikan protes pada saat itu. Mengapa harus dadakan ? Lalu, disampaikan kepada kami surat KOI yang memberikan deadline Munas IeSPA bulan Februari 2019. Mereka beranggapan landasan Munas tersebut adalah surat dari KOI tersebut” papar Rinaldi.
Lebih lanjut, Rinaldi kemudian menyikapi hal tersebut dengan membuka diskusi dengan Edy Lim selaku Ketua Umum, Erwin (Pendiri), dan Niko Ketua IeSPA Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jamal (Ketua Papua Barat).
“Intinya kami menawarkan solusi bahwa selesaikan Rakernas, kemudian buat keputusan Munas dan baru diadakan Munas setelah hasil Rakernas dijalankan. Penawaran saya sebelum masa kepengurusan nasional selesai.” ujarnya.
Hasil dari diskusi itu kemudian disepakati dan disampaikan ke forum Rakernas yang belum ditutup. Kemudian masing-masing daerah menyampaikan pandangannya.
“Saya tetap menyampaikan dugaan mal administrasi serta beberapa dugaan pelanggaran AD/ART IeSPA” kata Rinaldi.
Dalam Rakernas tersebut menurut Rinaldi, ditemukan fakta-fakta, AD/ART IeSPA yang menjadi materi Rakernas, berbeda dengan AD/ART IeSPA yang dipegang di daerah.
“Belum lagi laporan-laporan yang materinya tidak ada pada kami. Laporan keuangan yang mestinya diaudit, laporan hasil kerja, dan lain sebagainya” tukas Rinaldi.
Atas dasar itulah kemudian Rinaldi yang mewakili Ketua di 4 provinsi menolak Munas dadakan tersebut.
“Sampai catatan ini kami buat, kami tidak mengikuti apakah Munas berlanjut atau tidak”tutup Rinaldi.
Untuk diketahui, organisasi IeSPA ini didirikan pada tahun 2013 di Jakarta. Organisasi ini di bawah Formi.
Untuk di Provinsi Riau, Pengurus Provinsi dilantik pada tahun 2015, di Pekanbaru. Saat itu pelantikannya dihadiri oleh Ketua Formi Riau, Ramli Walid, utusan dari Pemprov Riau, dan Ketua Umum IeSPA, Edy Lim. ( j4k)