BIDIK NEWS | SURABAYA – Wali murid siswa Sekolah Nation Star Academy (NSA) yang beralamat di Jl. Dharma Husada Indah Barat VI No 1, Mojo, Gubeng, Kota Surabaya, merasa jengkel. Sebab, ia merasa dirugikan oleh pihak sekolah lantaran permasalahan yang di alami anaknya.
Ngowarti Sikkim, wali murid siswa NSA yang berdomisili di Jl. Kedungdoro 70 C Kota Surabaya ini bercerita tentang kronologi kejadian yang menimpa anaknya.
“Waktu itu anak saya yang kecil, Owen berangkat ke sekolah diantar kakaknya, Cherry dengan mengendarai mobil, (Rabu, 23-01-2019), saat pulang sekolah terjadi insiden kecelakaan diluar lokasi sekolah. Security dan HRD NSA sempat mendatangi lokasi tersebut, saat itu juga kita sudah bertanggungjawab terhadap korban hingga sepakat untuk menempuh jalur perdamaian dengan memberikan kompensasi uang sebesar Rp 3 juta” terang Sikkim.
Namun, ia menambahkan, esok harinya (Kamis, 24-01-2019), Sikkim mendengar kabar jika korban datang lagi ke sekolah dan ditemui Kepala Sekolah serta HRDnya.
Jum’at, (25-01-2019), selesai mengantar adiknya, lanjut Sikkim, Cherry dipanggil Kepala Sekolah dengan alasan adiknya ada masalah.
“Seolah sudah di skenariokan, anak saya dimasukkan ruangan, mereka memperlakukan anak saya layaknya seorang penjahat. setelah itu datanglah korban kecelakaan, dia mengintimidasi anak saya dengan tujuan meminta uang lagi sebesar Rp 10 juta,” ujar Sikkim heran.
“Jujur kami kecewa dengan tindakan dari oknum sekolah tersebut, apalagi waktu itu ada seorang guru yang memberikan informasi jika dirinya pernah diminta untuk menahan anak saya, namun guru itu tidak mau,” kata Sikkim.
Setelah kejadian itu, Sikkim berusaha untuk menghubungi Kepsek NSA untuk meminta penjelasan namun HP nya selalu di matikan, begitu pula dengan HRD nya di telepon selalu beralasan sibuk.
Untuk itu dia berharap pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar menyikapi dan bertindak tegas terhadap permasalahan yang melibatkan dunia pendidikan ini.
“Ini sudah mencoreng dunia pendidikan, seharusnya seorang guru memberikan teladan pada muridnya, bukan bertindak gegabah, menghakimi tanpa tahu permasalahanya. kami akan menuntut pihak NSA, saya tadi sudah ke kantor dinas pendidikan untuk melaporkan kejadian ini,” ujar Sikkim dengan nada geram.
Masih menurut Sikkim, sekolah tidak punya kapasitas untuk memediasi permasalahan ini. Apalagi sebelumnya dia sudah memenuhi kewajiban dengan bertanggungjawab memberikan ganti rugi.
“Ini negara hukum, salah tidaknya seseorang pengadilan yang memutuskan. Jangan bertindak semaunya,” pungkasnya.
Terpisah, saat media ini mengkonfirmasi adanya laporan wali murid NSA yang merasa dirugikan oknum sekolah, pegawai dinas pendidikan tersebut membenarkan. Namun, ia mengatakan bukan kapasitas dia untuk memberikan statement.
“Mohon maaf ya mas, saya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Yang jelas kita akan segera memanggil pihak yang bersangkutan,” katanya.
Sementara Kepala Sekolah NSA waktu di hubungi via telp terdengar nada sambung, tapi setelah itu pangilan dialihkan. Begitu juga dengan HRD NSA, Puji, saat dikonfirmasi melalui telepon terkait permasalahan tersebut masih belum memberikan jawaban karena masih sibuk.
“Nanti saya telp balik ya pak, ini saya masih ada perlu,” janji Puji.
Namun sampai berita ini diturunkan, Puji tak kunjung menelepon balik. (Syahrul).