BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Guna mengurangi jumlah kecelakaan, Samsat Banyuwangi sebagai jajaran Satlantas Polres Banyuwangi, menggelar operasi rutin pengendara motor.
Dalam operasi rutin kali ini digelar di halaman Samsat Banyuwangi, Selasa (27/02) sore.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP. Ries Andrian Nugroho, melalui Kanit. Regident, Iptu. Budi Hermawan saat memimpin langsung kegiatan operasi rutin tersebut.
“Kegiatan ini targetnya pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti SIM, STNK, helm, lampu dan kelengkapan motor,” ungkap Iptu. Budi.
Selain itu, kata Iptu. Budi, saat ini jajaran Polda Jatim diberikan target tilang. Setiap Kepolisian Resort (Polres) ditarget untuk memperbanyak tilang dalam setiap kegiatan operasi.
Target untuk Samsat Banyuwangi, per anggota dalam satu minggu yaitu sepuluh pelanggar tilang, yang dilakukan dua kali secara bersama-sama. Selanjutnya juga ada target personal, setiap anggota harus mendapat sepuluh pelanggar tilang, untuk pelanggar rambu-rambu lalulintas
“Setiap pelanggar langsung kita sanksi tilang, kalau tidak ditilang maka kita yang rugi,” tegasnya.
Iptu. Budi menambahkan, kegiatan operasi rutin ini akan digelar sesering mungkin, karena selain menekan angka kecelakaan lalu lintas juga untuk memenuhi target tilang tersebut.
Hanya dalam waktu dua jam digelarnya operasi tersebut, puluhan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat, yang melintas di depan Samsat Banyuwangi terkena sanksi tilang.
“Harapan saya dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih tertib dan disiplin pada saat berkendara, karena terjadinya kecelakaan itu diawali dari pengendara,” pungkasnya.(nng)
Teks : Iptu. Budi Hermawan saat mengecek kelengkapan pengendara motor. (foto:ist)