SURABAYA | BIDIK – Sektor akademis kembali bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa. Kali ini Universitas Airlangga (Unair) ingin memberikan perlindungan kerja kepada seluruh karyawannya, yaitu para dosen non pegawai negeri sipil.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Suharto menjelaskan, dikalangan akademis, terutama kampus, seluruh karyawan dan mahasiswanya juga harus mendapat perlindungan kerja. “Kedepan, kami harapkan kampus lainnya bisa mengikuti Unair untuk secepat mungkin memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” tutur Suharto yang didampingi Kabid Pelayanannya, Arie Fianto, Senin (12/6/2017).
Suharto menambahkan, selain memberi perlindungan kerja kepada para dosen, diharapkan juga bisa berkembang dengan memberikan perlindungan kepada para peserta praktik kerja lapangan yang ada di kampus tersebut.
“Karena mahasiswa yang masih praktik kerja lapangan tentunya memiliki risiko yang cukup besar. Karena itu, perlindungan kepada mereka harus diberikan juga secara maksimal,” ujar Suharto sembari menambahkan, hanya cukup membayar iuran Rp16.800 setiap bulannya selama praktik kerja berlangsung.
Tentunya, lanjutnya, dengan cara seperti ini, para peserta praktik kerja lapangan tersebut bisa terlindungi saat melakukan aktivitas mereka. Selain itu, perusahaan tempat praktik tersebut juga merasa tidak terbebani jika memang terjadi kecelakaan kerja.
Sementara itu, Direktur SDM Unair Purnawan Basundoro menambahkan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini. “Saat ini masih sebanyak 126 peserta dosen non PNS dan tenaga pendidik yang didaftarkan.
Kedepan, kita juga akan ikutkan tenaga kerja kontrak yang diangkat menjadi tenaga kerja tetap di kampus ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Purnawan.
Saat ini, lanjut Purnawan, pihak kampus Unair telah menyeleksi sebanyak 960 orang untuk menjadi pegawai tetap. “Kami harapkan para pekerja ini semuanya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (hari)