BATU | BIDIK – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menerima 271 berkas penyerahan pengurusan piutang iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil Jatim.
Penyerahan berkas tersebut tertuang dalam Rapat Koordinasi antara kedua belah pihak di Amarta Hills, Batu Malang, Selasa (23/5/2017).
Munculnya 271 berkas piutang iuran tersebut karena masih banyaknya perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak iuran, piutang macet atau kurang patuh. Sehingga pihak Kanwil DJKN Jatim diberi kuasa oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim untuk mengingatkan hingga menagih perusahaan yang kurang tertib membayar iuran tersebut.
Hal itu diungkapkan Kakanwil DJKN Jatim, Etto Sunaryanto. Bahwa sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim sudah berlangsung cukup lama. Tapi untuk rapat koordinasi kali ini kapasitasnya lebih ditingkatkan lagi.
“Untuk langkah awal, kami akan memanggil perusahaan yang menunggak iuran tersebut, kira – kira apa kendala dan penyebabnya ?. Kalo perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan atau tidak beroperasi lagi, sehingga kehilangan kemampuan bayar. Perusahaan tersebut bisa mengangsur secara bertahap,” tutur Etto.
Dan terbukti, lanjut Etto, banyak perusahaan yang sudah melunasinya, meskipun pembayarannya secara bertahap. “Intinya kami akan melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Sementara Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Abdul Cholik menyambut baik dan mengapresiasi upaya Kanwil DJKN Jatim dalam membantu menyelesaikan piutang macet. “Saya melihat masalah kekurang patuhan adalah alasan utama perusahaan tidak tertib administrasi, sehingga menyebabkan iuran macet. Banyak kita temui dilapangan perusahaan yang kesulitan keuangan dengan alasan karena tidak beroperasi. Tapi setelah kita dalami, mereka mau bayar juga, meskipun dicicil,” katanya sedikit heran.
Ditambahkan Abdul Cholik, triwulan I hingga Mei 2017, dari 271 berkas piutang macet. Kanwil DJKN Jatim sudah berhasil menagih114 perusahaan yang menunggak piutang macet dengan nominal mencapai Rp 2,9 miliar.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dihadiri seluruh Kepala Kantor Cabang (Kakacab), Kepala Bidang (Kabid) serta Kepala Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan se Kanwil Jatim. (hari)