SURABAYA|BIDIK– Banyaknya perusahaan ‘nakal’ yang gah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, membuat BPJS Kesehatan Surabaya mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk melakukan kerjasama.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Mohammad Cucu Zakaria saat ini masih ada sekitar 40 perusahan di Surabaya yang belum mengikutkan karyawannya sebagai peserta BPJS.
Adanya kerjasama dengan Kejari Surabaya, lanjut Zakaria, perusahan di Surabaya segera bisa program BPJS yang diwajibkan pemerintah, “Ini sudah kerjasama ke empat kalinya, kali ini durasi lebih panjang dua tahun. Selama ini sudah efektif, kita harapkan semua perusahan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, ” ujarnya.
Ditambahkan Zakaria, beberapa perusahan memang sudah ada yang mendaftar sebagai peserta perusahan, namun banyak ditemuai data tidak valid,” Ada yang hanya sebagai saja karyawannya didaftarkan, ada yang mendaftar tapi belum by name, ada yang tidak menyertakan slip gaji, ” bebernya.
Sementara Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi menyambut baik kerjasama dengan BPJS Surabaya. “Langkah pertama dan segara kita lakukan tentu melakukan sosialisasi ke perusahan. Nanti kita undang ke sini. BPJS ini banyak manfaatnya, perusahan tidak akan rugi, ” ucapnya.
Disinggung apakan akan ada tindakan hukum, jika perusahan masih membandel tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, Didik mengatakan akan melakukan secara bertahap, “Pasti ada tingkatnya, kita sosialisasi dulu. Saya yakin perusahan akan mau mengikuti program BPJS ini, “ tambah jaksa asli Bojonegoro ini. (eno)