• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu dan Amankan 3 Pelaku

eko setiyowati by eko setiyowati
5 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu dan Amankan 3 Pelaku 1
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN I bidik.news – Hari pertama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026, Polres Magetan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial TWS, US, dan DMP, yang merupakan warga Kecamatan Magetan. Ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Magetan berikut barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 21,38 gram.

Dari tangan tersangka TWS, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,12 gram. Sementara dari tersangka US dan DMP, petugas menyita sabu dengan berat total 20,26 gram. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Magetan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Magetan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Magetan, khususnya dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2026.

“Di hari pertama Ops Pekat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 21,38 gram. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Tersangka TWS disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka US dan DMP disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres Magetan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

Polres Magetan menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan selama Ops Pekat Semeru 2026 berlangsung, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Magetan. (Eko/Humas)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-06-30 at 22.20.54
    Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba dan 3 Kasus Miras
  • IMG-20200730-WA0020
    Polres Magetan Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong
  • ff44383607be4433b25cf9939638bae2
    Tahun 2023, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan…
  • IMG-20230705-WA0049
    Satgas TPPO Polres Magetan Amankan Emak-Emak Pelaku…
  • IMG-20241205-WA0135
    Diduga Jadi Bandar Narkoba, Tim Satreskoba Bekuk…
  • IMG-20230530-WA0009
    Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang…
Previous Post

Tali Kasih Pembangunan: Langkah Mesra Pemkab Tulungagung dan Kemensos Wujudkan Sekolah Idola

Next Post

Ketua DPRD Jatim Musyafak : Tidak Benar Ada Agenda Anggota Dewan ke Luar Negeri

eko setiyowati

eko setiyowati

RelatedPosts

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike
JAWA TIMUR

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

by M Rohim
21/07/2026
0

GRESIK | bidik.news – Panitia penyelenggara Dalegan Fishing Tournament (DFT) 3 resmi mencabut gelar Juara 1 yang sebelumnya diraih Tim...

Read moreDetails
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026

Diresmikan Menkes, Banyuwangi Kini Punya Layanan Konsultasi Kesehatan Hotline 24 Jam ‘Oasis Wangi’

18/07/2026
Next Post
Ketua DPRD Jatim Musyafak : Tidak Benar Ada Agenda Anggota Dewan ke Luar Negeri

Ketua DPRD Jatim Musyafak : Tidak Benar Ada Agenda Anggota Dewan ke Luar Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.