BIDIK.NEWS | SURABAYA Aksi berlebihan Bos Cafe Dangdut Santoso yang melakukan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap wartawan Media OnlineBeritaTKP.com menuai protes keras dari sekelompok wartawan Surabaya. Mereka mendatangi Polsek Simokerto Sabtu (20/1/2018), untuk mengklarifikasi terkait kelanjutan proses hukum pidana kasus ini. Karna saat kasus ini sudah hampir 1 bulannya ditangani oleh Polsek Simokerto.
Adapun Samsul adalah salah seorang wartawan OnlineBeritaTKP.com yang menjadi korban kekerasan Bos Cafe Santoso Jl. Kenjeran, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Lantaran kasus tersebut tidak ditindak lanjuti hingga satu bulan lebih pasca kejadian, Anang Kuswandi selaku Pimred BeritaTKP menilai langkah oknum petugas lamban dan kurang tegas.
“Wartawan kami yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pada saat itu dilakukan oleh bos cafe karaoke Santoso CS tersebut sedang menjalankan tugas dari kami. Wartawan kami kesana (Kafe Karaoke Santoso) untuk meminta donatur sumbangan untuk HUT BeritaTKP,” ujar dia saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Sabtu (20/1/2018).
Kompol Masdawati Kapolsek Simokerto saat ditemui para wartawan itu mengatakan, pihaknya selaku petugas penegak hukum wilayah Simokerto telah memenuhi poksi (prosedur).
“Saya harap ini semua hanyalah miskomunikasi saja. Selanjutnya kalau ada pertanyaan atau hal yang ingin dipertanyakan, langsung saja menemui saya atau Kanit Reskrim saya,” kata Masdawati.
Menurutnya, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa oknum wartawan tersebut akan ditindak lanjuti oleh pihaknya, tanpa ada keterpihakan kepada siapapun.
“Jika memang ada oknum dari anggota kami yang melanggar prosedur, tetap kami tindak,” jelasnya
Namun dalam kejadian tersebut, Kapolsek Simokerto tersebut tidak mengetahui terkait keberadaan anggota Reskrim Polsek Simokerto di Kafe Santoso pada saat kejadian berlangsung. “Saya malah baru dengar dari korban tadi (hari ini) bahwa anggota saya mengancam korban dengan menunjukkan pistol. Kami akan menindaknya, karena kami juga adalah mitra anda semua. Jadi kami tidak ambil diam,” terang Masdawati.
Saat disinggung soal surat ijin Cafe Karaoke Santoso, Masdawati menjelaskan bukan kewenangan pihaknya (Polsek Simokerto). “Kalau terkait surat ijin, nanti saya akan koordinasi dengan Disparta dan Satpol PP (satuan polisi pamong praja) kota Surabaya,” imbuh polwan tampilan tomboy kepada awak media.
Selain Polsek Simokerto, tindakan Bos Cafe Karaoke terhadap oknum wartawan ini membuat sekelompok wartawan tersebut akan melakukan pelaporan terkait perijinan kepada SatpolPP Kota Surabaya, segera disegel (ditutup). Namun usaha wartawan se-Surabaya nampaknya temui jalan buntu, karena beberapa kali pihak Satpol PP Surabaya tidak dilakukan penutupan terhadap Cafe Santoso tersebut. (Jak)










