• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

124 Anak Yatim dan Dhuafa Menerima Santunan dari YDSF

admin by admin
5 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Anak yatim penerima bantuan dari YDSD.(Ali)

Foto : Anak yatim penerima bantuan dari YDSD.(Ali)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK- Suasana pandemi Covid yang serba terbatas dan sulit, bagi anak yatim non panti dan dhuafa yang sudah tidak mempunyai pekerjaan, sangatlah sulit untuk bertahan hidup. YDSF cabang Gresik hadir memberikan bantuan kepada kelompok tersebut dengan bekerja sama dengan wartawan.

Ny Rusti yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Dukun, dengan mata yang sembab hampir menangis karena tidak pernah membayangkan mendapat santunan buat anak usia SD yang menjadi tanggungannya.

” Saya hidup di desa yang bukan ibukota kecamatan, untuk bertahan hidup dan juga membiayai 2 anak yang ditinggal pergi suami saya, setiap hari saya harus bekerja sebagai buruh di warung kopi dengan 12 jam kerja, atau kerja disawah ketika ada yang memerlukan tenaga saya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, meski harus membanting tulang untuk bertahan hidup dan termasuk menyekolahkan 2 anaknya yang masih di bangku SD, mendidik anaknya untuk lebih ulet dan lulus sekokah formal menjadi tujuan hidup.

” Saya dimintai copy KTP dan KSK oleh guru anak saya sebulan yang lalu, kurang faham apa maksudnya, ternyata saya didaftarkan untuk menerima bantuan untuk bea siswa bagi yatim, terima kasih pak guru dan YDSF,” pungkasnya terbata.

Kepala YDSF cabang Gresik Aris Munandar mengatakan bahwa dalam pekan ini, pihaknya memberikan bantuan kepada anak yatim non panti dan termasuk dhuafa, dengan persebaran di wilayah Kecamatan : Driyorejo, Balongpanggang. Benjeng, Cerme, Kebomas, Gresik, Dukun.

” Kita bekerja sama dengan wartawan, terutama dari PWI yang banyak memberikan informasi terkait orang berhak menerima santunan, termasuk ada marbot masjid usia 80 tahun sebatang kara yang pernah di beritakan, juga anak yatim non panti yang nyaris kurang support dari lingkungan,” tegas Aris di kantornya. Rabu ( 23/9).
( ali)

Related Posts:

  • pwi
    PWI Sidoarjo Berbagi  Dengan Anak Yatim di Tengah…
  • sumbangan pertamina
    PT Pertamina Lubricants Berbagi Kebahagiaan Dengan…
  • MPC Pemuda Pancasila Batu Santuni 150 Anak Yatim
  • takmir
    Takmir Masjid Alfat hi Kemayoran Peringati Tahun…
  • IMG-20180603-WA0075
    Golkar Gresik Santuni Anak Yatim
  • Berharap Agar Semua Pengusaha Tertular ‘Virus’ Untuk…
Previous Post

KPU Jember Tetapkan Tiga Paslon Bakal Berlaga Di Pilkada Jember

Next Post

Jual 8 Poket Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Dituntut 8 Tahun Penjara

admin

admin

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Jual 8 Poket Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Dituntut 8 Tahun Penjara

Jual 8 Poket Sabu, Pemuda Asal Sidoarjo Dituntut 8 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.